SPONSOR

Mengungkap Rahasia Milyarder Dari Bisnis Toko Online

Page View

Bogorupdates.com website reputation Estimated worth website

You Are Here: Home» News » Warga Ahmadiyah Dilarang ber-KTP?

Warga Ahmadiyah

Warga Ahmadiyah Dilarang ber-KTP?


Pemerintah tidak pernah merilis kebijakan melarang pemberian Kartu Tanda Penduduk (KTP), bagi warga pemeluk Ahmadiyah.
Sebab, memiliki KPT adalah hak semua warga negara, apapun agama atau aliran kepercayaan yang dianutnya.
Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, berjanji mengecek kebenaran kabar yang menyebut warga Ahmadiyah di Nusa Tenggara Barat (NTB) sulit mendapatkan KTP. Padahal, KTP adalah hak semua warga negara.
"Agama Badui saja kami akui dan masukkan kok," ujar Gamawan, Rabu (19/6/2013).
Gamawan mengaku bakal berkoordinasi dengan Gubernur NTB dan Bupati Lombok Barat. Ia belum bisa bicara sanksi untuk pemerintah daerah setempat.
"Yang jelas, kami akan dorong terus supaya mereka dimasukkan dalam KTP," cetus Gamawan.
Sejumlah warga Ahmadiyah di Dusun Ketapang, Kabupaten Lombok Barat, NTB, hingga kini belum memiliki KTP. Penyebabnya, Dinas Kependudukan Kabupaten Lombok Barat menganggap warga Ahmadiyah sudah tidak tinggal lagi di Lombok Barat.
Menurut Zulkarnain, Kepala Dispenduk Kabupaten Lombok Barat, warga Ahmadiyah sudah tinggal di Asrama Transito di Kota Mataram.

Sumber: Tribun

Team Redaksi Bogor Updates

Tags: News
STOKIST NANO SPRAY
Peninggi Badan di Bogor
Pusat Informasi Kesehatan dan Kecantikan Indonesia
OPEN TRIP
JASA PROMOSI Pelangsing Badan Herbal Alami Penggemuk Badan Herbal Alami Peninggi Badan Herbal Alami