SPBU di Kota Bogor di SIDAK - Demi meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat, maka sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang ada di beberapa wilayah di Kota Bogor telah disidak oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Bogor (Disperindag) bersama Satpol PP Kota Bogor. Namun, hasil sidak kali ini tidak menemukan adanya kecurangan yang dilakukan pihak pengelola.
Kepala Bidang (Kabid) Metrologi pada Disperindag Kota Bogor, Priyatna Syamsah menuturkan, sidak itu dilakukan lantaran adanya pengaduan dari masyarakat bahwa di beberapa SPBU ini tera meter tidak sesuai dengan volume BBM yang dikeluarkan.
Namun begitu, sambungnya, kegiatan sidak itu pun telah menjadi agenda rutin setiap bulannya bagi Disperindag Kota Bogor. “Sidak ini sudah menjadi agenda rutin setiap satu bulan sekali. Namun, jika memang ada laporan konsumen yang merasa dirugikan maka kami pun langsung melakukan peninjauan ke lokasi tanpa harus menunggu jadwal sidak,” terangnya.
Namun ia mengungkapkan, untuk pengawasan SPBU sendiri merupakan tanggung jawab semua pihak. Tak hanya pemerintah dan pemilik atau pengelola SPBU, tapi termasuk masyarakat itu sendiri. “Kalau memang menemukan tera meter SPBU yang mencurigakan maupun volume tabung gas yang dibeli berbeda dengan biasanya, jangan segan untuk melaporkannya kepada kami (Disperindag-red). Mereka akan ditindak sesuai dengan UU yang berlaku” tegasya.
Sasaran sidak ini, Disperindag dan Satpol PP Kota Bogor mendatangi SPBU di wilayah Bogor Barat, yaitu Pasir Kuda, Gunung Batu, dan Bubulak. Dari hasil sidak, dalam tera meter milik petugas diketahui ketiganya dinilai layak untuk melayani pengisian. Yakni berkisar 10-60 ml per 20 detik. “Karena standar batas kesalahan yang diijinkan adalah -100 ml per 20 liter. Sedangkan standar paling besar -60, dan paling kecil adalah -10,” ungkap Priyatna.
Sumber: Jurnal Bogor
Posting sebelumnya:
Pasar Jambu Dua Kota Bogor akan segera di Revitalisasi
Team Redaksi Bogor Updates
You Are Here: Home» Bogor Updates » SPBU di Kota Bogor di SIDAK