Kapan BBM akan Naik?
Rapat Paripurna DPR pada Senin (17/6/2013) malam telah menyetujui APBN-Perubahan 2013, yang didalamnya terdapat kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dan Program Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM).
Setelah itu, pengumuman kenaikan harga BBM hingga kini belum juga dilakukan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Padahal, menurut Menteri ESDM Jero Wacik, pemerintah tengah menyelesaikan proses administrasi untuk menaikkan harga BBM bersubsidi. Diperkirakan, proses administrasi membutuhkan waktu paling lama seminggu.
"Paling lama pengumumannya seminggu. Tapi, feeling saya tidak sampai seminggu juga, karena saya mau cepat-cepat selesai, dan saya juga jadi lebih tenang," kata Jero usai bertemu Perdana Menteri Papua Nugini di Hotel Grand Hyatt, Jakarta, Selasa (18/6/2013).
Hari ini, Rabu (19/6/2013), telah ditetapkan bahwa Menteri ESDM Jero Wacik akan mengumumkan kenaikan harga BBM bersubsidi pada Jumat (21/6/2013) malam.
Itu berarti, harga baru BBM bersubsidi akan mulai berlaku per Sabtu (22/6/2013) pukul 00.00 WIB.
Sudah ditetapkan pula besaran kenaikan harga BBM, baik premium maupun solar. Harga jual premium akan naik menjadi Rp 6.500 per liter, dari sebelumnya Rp 4.500. Sedangkan solar menjadi Rp 5.500 per liter.
Namun, kenaikan harga BBM bersubsidi masih harus menunggu diterbitkannya Keputusan Presiden (Keppres) atau Keputusan Menteri (Kepmen).
Terkait kabar tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa hanya menjawab, bahwa pengumuman harga baru BBM bersubsidi akan diumumkan dan mulai berlaku pekan ini.
"(Minggu ini) Iya. Segera, segera," ucap Hatta di Hotel Mulia, Jakarta, Rabu (19/6/2013)
